Robot Trading Merugikan Member Hingga 5T | Madura United juga Menjadi Incaran Pemeriksaan Polisi

Robot Trading Merugikan Member Hingga 5T | Madura United juga Menjadi Incaran Pemeriksaan Polisi

elmuha.net – Brigjen Wisnu Elmawan dari Bareskrim Polri, Dittipideksus, mengatakan pihaknya sedang mengeluarkan red notice kepada tersangka dalam kasus penipuan robot perdagangan ledakan virus Putra Wibow.

Saat ini, Putra sudah terbukti berada di luar negeri. Status Putra juga ditetapkan sebagai daftar orang yang dicari (DPO). Ledakan virusnya merah lagi,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (25/3).

“Saya masih mencari, tapi DPO Putra Ya kalau tidak salah dia di luar negeri,” tambahnya.

tapi dia tidak merinci keberadaan Putra. “Saya perlu cek lagi. Kalau tidak salah, kami masih mencarinya. Itu DPO,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan tiga tersangka yakni RPW, MU, dan JHP, pada Jumat (18/3/2022). Menurut polisi, 12.000 orang kehilangan 1,2 triliun rupiah sebagai korban penipuan robot perdagangan ledakan virus. Whisnu menjelaskan, penipuan Viral Blast adalah untuk mengambil keuntungan dari investasi korban.

Namun, keuntungan ini tidak datang dari proses perdagangan. Namun, Anda hanya bermain dari deposit pelanggan. Uang korban juga dititipkan di bursa dan dibagikan kepada pengelola.

Polisi terus menyelidiki dugaan kejahatan penipuan menggunakan mode robot perdagangan. Baru-baru ini, Polda Metrojaya menangkap tiga pelaku penipuan investasi robot perdagangan Fahrenheit.

“Tiga pelaku sudah kita amankan, D, IL dan DB,” kata Dirut PolAuliansyah Lubis saat dikonfirmasi Polda Metro Jaya Kombes, seperti dikutip Polda, Minggu (20 Maret 2022). Website Metrojaya, Senin (21/3). / 2022).

Auliansyah mengatakan peran pelaku bisa berkisar dari mengundang korban untuk berinvestasi, menjadi administrator, atau mengelola situs web. Sejauh ini, pihaknya juga sudah mengantongi identitas bos dagang Fahrenheit ini dan sedang dalam proses pelacakan.

“Identitasnya sudah ada di kantong kami,” kata Auliansyah.

“Tapi ini jumlah uang yang wajar dikelola oleh orang-orang yang masuk,” kata Auliansyah.

Selain itu, kata dia, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi mereka yang menjadi korban investasi Fahrenheit di bidang perdagangan robot. Awal mula munculnya pengaduan tersebut dikarenakan sejumlah korban yang membuat laporan terkait kasus investasi tersebut. Sedikitnya 55 pengaduan telah diterima dari Polda Metro Jaya sejauh ini.

Melalui postingan pengaduan ini, korban tidak lagi melapor ke polisi. Hal ini karena korban yang mengajukan pengaduan digabungkan menjadi satu laporan yang ada.

Baca juga :  Update Harga Kripto 28 Maret 2022, Harga Bitcoin Masih Melambung

Sebelumnya, seorang korban bernama Chris Ryan melapor ke polisi CEO platform robot perdagangan palsu Fahrenheit dan PT Fahrenheit Hendry Susanto. Dalam kasus robot dagang Fahrenheit, Chris Ryan mengaku rugi Rp 10 miliar. Namun, jika seorang member merugi hingga Rp5 triliun akibat penipuan robot trading Fahrenheit karena kecurigaan sementara.

“Laporan di platform robot dagang Fahrenheit. Total kerugian saya di atas Rp 10 miliar,” jelas Chris Ryan, Bareskrim Polri, Rabu (16 Maret 2022).
“Kalau nilainya sampai Rp 5 triliun, tapi seperti yang kita lihat, sudah lebih dari seminggu sejak penipuan itu sengaja hilang, sehingga dana masyarakat hilang,” katanya.

Chris berharap laporan ini akan memungkinkan penyidik untuk mengklarifikasi kasus robot perdagangan palsu ini.

“Tidak ada tindakan konkrit seperti sebelumnya. Kami tahu kasus Vinomo mendapat kabar baik dari para anggota yang kalah, jadi kami ingin berada di sini untuk mendapatkan keadilan.” jelasnya.

Wakil Direktur TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, peristiwa itu diikuti oleh pelaku dan korban tambahan yang merugi hingga Rp 1,2 triliun. Ia mengatakan, pelaku memiliki inisial PW yang merupakan pemilik semburan virus. Roberta’s mengatakan PW memainkan peran yang sama dengan ketiga tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 3 atau 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 Jun Pasal 10 Tahun 2010 UU 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selanjutnya Pasal 105 Juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 106 Juncto Pasal 24 Ayat 1 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 7 tentang Perdagangan Orang dengan Denda 15 Tahun Penjara.

Klub Madura United Juga Terkena Sasaran Pengecekan Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyelidiki klub sepak bola Madura United terkait dugaan penipuan robot di platform ViralBlast Global. Klub sepak bola Madura United akan diperiksa sebagai saksi dari pejabat PT Trust Global Kariya atau Virus Blast dan tersangka kasus Zinalfda Purnama.

“Penyidik akan mendalami peran salah satu tersangka, manajer klub sepak bola Madura United dan dana sponsorship dari PT Trust Global Kariya Viral Blast ke Madura United.” Demikian keterangan tertulis Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Wisnu Elmawan, Senin ( 21 Maret 2022).

Baca juga :  Update Harga Kripto 29 Maret 2022 | Bitcoin Sederajat, Masih Membengkak

Menurut Whisnu, Zainal menjalin kerjasama sponsorship dengan beberapa klub sepak bola lainnya. Hal itu, kata dia, juga akan diselidiki dalam kajian untuk melacak aliran dana dari PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

“Wajar jika diduga menerima aset hasil penipuan robot perdagangan ledakan viral,” kata Wisnu.

Dalam kasus itu, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita rumah milik tersangka Minggus Umboh dan rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut bernilai Rp15 miliar. Aset-aset tersebut merupakan hasil dari modus robot trading nakal PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Tim Dittipdeksus Bareskrim juga melakukan pencarian Unit 5305-5306 Apartemen One Icon Residence di Surabaya, Jawa Timur. Dimiliki oleh pendiri Viral Blast, Putra Wibowo, dan juga dicari oleh PT Trust Global. Kantor Royal Residence Surabaya.

Wishu menjelaskan, tujuan penggeledahan untuk menemukan dokumen terkait aktivitas kriminal penipuan robot Viral Blast dan barang bukti aset hasil tindak pidana tersangka.

“Survei dilakukan serentak di dua lokasi di Jakarta: rumah di Grogol Petan Blanc, Jakarta Barat, dan Kantor PT Trust Global di Lucan Garden Shopping Arcade di Grogol Petan Blanc, Jakarta Barat. Kantor 2022 sudah kosong sejak Februari lalu. di tahun ini. ” “Langkah ini diambil untuk memaksimalkan upaya penelitian yang dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim peneliti Dittipideksus Bareskrim Polri menyita uang kertas dolar Singapura.

Dihitung dengan kurs rupiah, total nilainya 20 miliar rupiah, 2 mobil BMW, 1 karavan VW, dan mobil Jaguar total Rp. 1,5 miliar. Penyidik juga telah menyita beberapa rekening bank dan aset kripto senilai total sekitar 15 miliar. Ke depan, kata Wisnu, pihaknya berencana melacak aset lain hasil tindak pidana penipuan robot peledak virus dari tersangka.

“Dalam kejahatan robot perdagangan semburan virus ini, kami didakwa dengan kejahatan penipuan dan perdagangan orang, serta kejahatan pencucian uang,” kata Wisnu. Modus penipuan robot perdagangan ViralBlast yang dilakukan tersangka dilakukan melalui PT Trust Global Karya dengan menjual ebook bernama ViralBlast kepada anggota untuk diperdagangkan di bursa komoditas fiktif.

 

Originally posted 2022-03-26 04:16:48.

Tinggalkan komentar