Inilah UMK Jawa Barat Tahun 2018, Belajar Bersyukur…

Perintah mencari nafkah itu sebenarnya gak banyak-banyak amat. Tapi gara-gara oknum masyarakat tertentu, kita jadi berbondong-bondong mengkayakan diri kita.

Lalu, apakah menurut elmuha; kaya itu jelek?

No, tidak sama sekali. Elmuha juga pengen kaya, tapi ada prinsip-prinsip kehidupan yang harus kita jaga, agar tidak semakin merana….

Bersyukur. Cari lebih banyak, hidup tetap sederhana. Bisa gak begitu?

Dapet duit lebih, beli motor. Dapet lebih lagi, kredit rumah, pendapatan naik lagi, nyicil mobil. Eh udah punya motor, mobil, rumah, tambah nyicil rumah lain, ruko lain, mobil lain, terus-terus, lalu kapan berhentinya?

Maksudnya bukan berhenti nyari duit, tapi berhenti membuang kekayaan untuk kebutuhan yang gak penting-penting amat. Kalau semua duit itu ditaruh dalam sebuah yayasan, atau sekolah gratis, atau pesantren, panti asuhan, dsb, itu gpp..

Ini saya bukan sok bener, tapi lagi nasehatin diri sendiri…

Alasannya buat bekal tua… Biasanya gitu. Iya saya setuju banget.

Tapi mungkin kita harus belajar membagi pendapatan kita untuk beberapa hal penting. Bekal atau investasi, menurut saya itu bukan hal terpenting karena harusnya kalau kita bisa cari uang sekarang, nanti pas tua pun harusnya tetap bisa ngasih keluarga makan.

Kita bisa bagi untuk beberapa hal penting seperti; kebutuhan keluarga, cicilan yang masih ada, nabung jangka pendek, nabung jangka panjang, investasi ke bisnis sendiri atau orang lain, investasi dalam bentuk barang yang tidak habis dimakan masa, dan yang harusnya paling penting; setelah keluarga; adalah investasi untuk kemanusiaan (tadinya saya pengen bilang akhirat, tapi barangkali ada sebagian pembaca yang gak percaya adanya hari pembalasan).

Meninggalkan sesuatu yang bisa bermanfaat untuk manusia. Sebenarnya gak harus duit, uang, atau kekayaan. Peninggalan ini bisa berupa apa saja, tapi biasanya semua itu butuh biaya, tenaga, dan waktu… Relakah kita menyisihkan semua itu dari kehidupan kita?

Baca juga :  Quote Bagus tentang Financial FREEDOM

Oke, intronya kepanjangan…

Di bawah ini adalah daftar gaji mininum dari berbagai kota dan kabupaten di provinsi Jawa Barat yang sudah disahkan oleh Pak Gubernur Jabar untuk tahun 2017 dan 2018. Mari kita lihat kenaikan UMK-nya.

Lihat juga; UMP 2018 Indonesia.

Yang (di dalam kurung) adalah yang terbaru untuk UMK Jabar 2018. Kenaikan minimum dari UMK 2017 adalah 8.71%.

1. Kabupaten Majalengka Rp 1.525.632,00 (Rp 1.653.514,54)
2. Kota Cirebon Rp 1.741.682,96 (Rp 1.893.383,54)
3. Kabupaten Cirebon Rp 1.723.578,15 (Rp 1.873.701,81)
4. Kabupaten Kuningan Rp 1.477.352,70 (Rp 1.606.030,12)
5. Kabupaten Indramayu Rp 1.803.239,33 (Rp 1.960.301,47)
6. Kabupaten Garut Rp 1.538.909,00 (Rp 1.672.947,97)
7. Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.767.686,00 (Rp 1.920.937,99)
8. Kota Tasikmalaya Rp 1.776.686,00 (Rp 1.931.435,35)
9. Kabupaten Ciamis Rp 1.475.792,82 (Rp 1.604.334,37)
10. Kota Banjar Rp 1.437.522,11 (Rp 1.562.730,28)
11. Kabupaten Pangandaran Rp 1.433.901,15 (Rp 1.558.793,94)
12. Kota Depok Rp 3.297.489,00 (Rp 3.584.700,29)
13. Kabupaten Bogor Rp 3.204.551,81 (Rp 3.483.667,39)
14. Kota Bogor Rp 3.272.143,00 (Rp 3.557.146,66)
15. Kab Sukabumi Rp 2.376.558,39 (Rp 2.583.556,63)
16. Kota Sukabumi Rp 1.985.494,00 (Rp 2.158.430,53)
17. Kabupaten Cianjur Rp 1.989.115,00 (Rp 2.162.366,91)
18. Kota Bandung Rp 2.843.662,55 (Rp 3.091.345,56)
19. Kab Bandung Rp 2.463.461,49 (Rp 2.678.028,98)
20. Kab Bandung Barat Rp 2.468.289,44 (Rp 2.683.277,45)
21. Kab Sumedang Rp 2.463.461,49 (Rp 2.678.028,99)
22. Kota Cimahi Rp 2.463.461,00 (Rp 2.678.028,45)
23. Kota Bekasi Rp 3.601.650,00 (Rp 3.915.353,71)
24. Kab Bekasi Rp 3.530.438,44 (Rp 3.837.939,63)
25. Kab Karawang Rp 3.605.272,00 (Rp 3.919.291,19)
26. Kab Purwakarta Rp 3.169.549.17 (Rp 3.445.616,90)
27. Kabupaten Subang Rp 2.327.072,00. (Rp 2.52.975.99)

Bisa kita bandingkan, ternyata gaji minimum yang mencapai lebih dari 3 juta, adalah daerah-daerah yang berada di pinggiran kota Jakarta, lebih kerennya, Penopang Jakarta.

Baca juga :  Bisnis & Usaha buat orang yang hobi OTOmotif

Gaji UMK di Depok dan Bogor, hampir sama dengan UMK Jakarta yang berada di kisaran 3,3 jutaan rupiah (sudah naik di 2018)

Pabrik

Sedangkan dua kabupaten dan kota dengan ribuan pabrik industri, Bekasi dan Kerawang, Upah Minimum di tahun 2018 ini tembus 3,9 juta rupiah. Purwakarta yang masih mepet Kerawang, gajinya juga lebih tinggi dibanding kabupaten rata-rata lainnya.

UMK Kota Bandung yang menjadi Ibu Kota Jabar, UMK sudah 3 juta. Cirebon baik di kota maupun kabupaten, UMK-nya hampir 2 juta.

Kalau diambil rata-rata, gaji atau upah minimum kabupaten dan kota di provinsi Jawa Barat, berada di kisaran 2,3 juta rupiah.

Jika ternyata pendapatan kita sudah setara atau lebih tinggi, maka kita patut bersyukur. Kalau ternyata belum, maka harusnya lebih bersyukur, kita punya kesempatan ngejar, atau terima yang ada dan nikmatin, syaratnya gak boleh ngeluh, harus ikhlas menikmati apa yang ada.

Masalahnya, kebanyakan dari kita ini, ngaku bersyukur, tapi suka ngomel, ngeluh, nuntut, ya itu namanya gak bersyukur.

Nah yang udah punya penghasilan lebih banyak dari UMK tertinggi di Jabar, mungkin harus belajar untuk hidup sederhana. Biar apa? Biar duitnya utuh, bisa nabung, gitu broo…

Yang lebih baik lagi, hidup sederhana, duitnya kasiin orang, itu baru lelaki sejati 😀

Originally posted 2017-01-12 08:02:41.

Tinggalkan komentar